Syarat-Syarat Suatu Barang Dijadikan Uang


Uang terbuat dari suatu barang atau benda yang dapat dijadikan sebagai perangkat pertukaran. Oleh sebab itu, barang yang dijadikan uang itu wajib memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :

a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum (Acceptability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib bisa diterima oleh seluruh masyarakat, sebab jika benda itu tidak diterima maka uang itu tidak dapat beredar ke seluruh kalangan masyarakat.

b. Tidak Berkurang Nilainya (Stability of Value)
Artinya jika benda itu tidak digunakan dan dibiarkan saja maka nilainya tak akan berkurang. Sehingga masyarakat akan percaya jika mereka menyimpan benda itu dalam waktu yang lama sebab nilainya akan tetap.

c. Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak (Durability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib tahan jika disimpan dalam waktu yang lama, dan tidak gampang rusak. Misalnya benda yang dijadikan uang adalah daun, maka jika disimpan dalam waktu yang lama akan kering dan gampang rusak.

d. Mudah Dipindahkan dan Dibawa ke Mana-Mana (Portability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib mudah jika akan disimpan, dibawa, dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Oeh sebab itu, benda itu wajib memiliki ukuran yang kecil dan ringan sehingga gampang disimpan dan dibawa ke manapun.

e. Mudah Dibagi tanpa Mengurangi Nilai (Disability)
Artinya jika benda itu dipecah ke dalam beberapa bagian maka nilai keseluruhan benda yang dibagi - untuk tersebut akan tetap. Misalnya emas 2 gram jika dibagi dua masing - masing 1 gram, maka nilai emas itu secara keseluruhan tetap 2 gram.

f. Memiliki Satu Kualitas Saja (Uniformity)
Artinya kualitas benda yang dijalikan uang itu sama. Jika kualitas benda berbeda akan berakibat terjadi perbedaan nilai uang. MIsal benda yang dijadikan uang adalah emas, maka wajib ditentukan kadarnya, misalnya emas dengan kadar 80%. Sehingga hanya emas yang berkadar 80% saja yang dijadikan uang, sedangkan emas dengan kadar yang lain tidak diakui sebagai uang.

g. Jumlahnya Terbatas dan Tidak Mudah Dipalsukan
Artinya jika jumlahnya tidak terbatas dan gampang dipalsukan maka setiap orang dapat mempunyai benda itu dengan jumlah yang tidak terbatas, sehingga peran dan fungsi uang menjadi tidak dijalankan. Mengapa demikian? Karena jika setiap orang sudah mempunyai benda itu dalam jumlah yang tidak terbatas maka mereka tidak memerlukan lagi benda itu dari orang lain sehingga pertukaran tidak dapat berjalan.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Syarat-Syarat Suatu Barang Dijadikan Uang